Legal & Compliance

KEBIJAKAN PELINDUNGAN DATA PRIBADI
PT TOTAL MITRA TEKNOLOGI

Tujuan

Kebijakan ini menetapkan prinsip dan kontrol yang diterapkan PT Total Mitra Teknologi dalam melindungi Data Pribadi yang diproses dalam kegiatan operasional perusahaan.

Prinsip Perlindungan Data

  1. Pemrosesan dilakukan secara sah, adil, dan transparan.

  2. Data hanya digunakan untuk tujuan yang telah ditentukan.

  3. Data yang diproses dibatasi sesuai kebutuhan bisnis.

  4. Data dijaga agar tetap akurat dan mutakhir.

  5. Data disimpan sesuai masa retensi yang berlaku.

  6. Data dilindungi dari akses, perubahan, pengungkapan, atau penghancuran yang tidak sah.

Kontrol Keamanan

  • Role Based Access Control (RBAC)

  • User ID unik untuk setiap pengguna

  • Password policy

  • Firewall dan antivirus

  • Enkripsi data saat transit dan saat penyimpanan

  • Backup dan Disaster Recovery Plan

  • Audit log aktivitas pengguna

  • Monitoring keamanan sistem

Manajemen Insiden

Setiap dugaan pelanggaran atau kebocoran Data Pribadi wajib dilaporkan kepada manajemen dan ditindaklanjuti sesuai prosedur insiden keamanan informasi.

Pihak Ketiga

Setiap penggunaan pihak ketiga yang mengakses Data Pribadi wajib melalui proses evaluasi keamanan dan perjanjian kerahasiaan yang sesuai.

Kepatuhan

Seluruh karyawan, kontraktor, dan pihak terkait wajib mematuhi kebijakan ini serta peraturan perlindungan data yang berlaku.

KEBIJAKAN PRIVASI
PT TOTAL MITRA TEKNOLOGI

PT Total Mitra Teknologi ("TMT", "Kami") berkomitmen untuk melindungi Data Pribadi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di Republik Indonesia.

  1. Data Pribadi yang Diproses

Kami dapat memproses Data Pribadi yang diberikan oleh klien, mitra bisnis, pelanggan, calon pelanggan, karyawan, maupun pihak lain yang berhubungan dengan layanan yang kami berikan, termasuk namun tidak terbatas pada:

  • Nama lengkap

  • Nomor telepon

  • Alamat email

  • Alamat

  • Nomor identitas

  • Informasi kontrak atau pembiayaan

  • Data transaksi dan informasi lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan layanan

  1. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi

Data Pribadi diproses untuk tujuan:

  • Penyediaan layanan contact center

  • Collection management

  • Customer relationship management

  • Pelaporan operasional kepada klien

  • Pemenuhan kewajiban hukum dan regulasi

  • Pengelolaan keamanan sistem informasi

  • Audit dan pengendalian internal

  1. Dasar Pemrosesan

Pemrosesan Data Pribadi dilakukan berdasarkan:

  • Persetujuan yang diberikan kepada Pengendali Data

  • Pelaksanaan perjanjian

  • Kepatuhan terhadap kewajiban hukum

  • Kepentingan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

  1. Pengungkapan Data

Kami hanya mengungkapkan Data Pribadi kepada pihak yang berwenang berdasarkan:

  • Perjanjian dengan klien

  • Ketentuan hukum yang berlaku

  • Permintaan regulator atau aparat yang berwenang

  1. Keamanan Data

Kami menerapkan pengamanan administratif, teknis, dan fisik yang memadai, termasuk kontrol akses, enkripsi, firewall, antivirus, backup, monitoring, serta kebijakan keamanan informasi yang mengacu pada ISO/IEC 27001:2022.

  1. Hak Subjek Data

Subjek Data berhak:

  • Mengakses Data Pribadi

  • Memperbaiki Data Pribadi

  • Meminta penghapusan Data Pribadi

  • Membatasi pemrosesan Data Pribadi

  • Mengajukan keberatan sesuai ketentuan hukum

  1. Retensi Data

Data Pribadi disimpan sesuai kebutuhan bisnis, kontrak dengan klien, serta ketentuan hukum yang berlaku.

white and black abstract painting
white and black abstract painting
gray concrete wall inside building
gray concrete wall inside building
white and black abstract painting
white and black abstract painting

PROSEDUR PEMENUHAN HAK SUBJEK DATA
PT TOTAL MITRA TEKNOLOGI

  1. Tujuan

Menetapkan tata cara penanganan permintaan hak Subjek Data sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

  1. Ruang Lingkup

Berlaku untuk seluruh Data Pribadi yang diproses oleh PT Total Mitra Teknologi.

  1. Jenis Permintaan

  • Akses Data Pribadi

  • Perbaikan Data Pribadi

  • Penghapusan Data Pribadi

  • Pembatasan Pemrosesan

  • Portabilitas Data

  • Penarikan Persetujuan

  • Keberatan atas Pemrosesan

  1. Mekanisme

a. Permintaan diajukan melalui email resmi perusahaan.

b. Identitas pemohon diverifikasi terlebih dahulu.

c. Permintaan dicatat dalam Register Hak Subjek Data.

d. Tim terkait melakukan verifikasi terhadap data yang diminta.

e. Apabila TMT bertindak sebagai Data Processor, permintaan akan diteruskan kepada Data Controller untuk mendapatkan instruksi.

f. Tanggapan diberikan sesuai SLA internal dan ketentuan peraturan yang berlaku.

  1. Dokumentasi

Seluruh permintaan dan penyelesaiannya harus terdokumentasi dan disimpan sebagai bukti kepatuhan.

  1. Eskalasi

Apabila ditemukan potensi sengketa atau pelanggaran, kasus akan dieskalasikan kepada Manajemen dan Fungsi Kepatuhan.

white and black abstract painting
white and black abstract painting
Address

Kantor Operasional

Jl. Sufelir 10, Kec. Lowokwaru, 65141

Kota Malang, Jawa Timur

Contacts

Phone : +62 822 1178 2245

Email : office@tmtcorp.net