Legal & Compliance
KEBIJAKAN PELINDUNGAN DATA PRIBADI
PT TOTAL MITRA TEKNOLOGI
Tujuan
Kebijakan ini menetapkan prinsip dan kontrol yang diterapkan PT Total Mitra Teknologi dalam melindungi Data Pribadi yang diproses dalam kegiatan operasional perusahaan.
Prinsip Perlindungan Data
Pemrosesan dilakukan secara sah, adil, dan transparan.
Data hanya digunakan untuk tujuan yang telah ditentukan.
Data yang diproses dibatasi sesuai kebutuhan bisnis.
Data dijaga agar tetap akurat dan mutakhir.
Data disimpan sesuai masa retensi yang berlaku.
Data dilindungi dari akses, perubahan, pengungkapan, atau penghancuran yang tidak sah.
Kontrol Keamanan
Role Based Access Control (RBAC)
User ID unik untuk setiap pengguna
Password policy
Firewall dan antivirus
Enkripsi data saat transit dan saat penyimpanan
Backup dan Disaster Recovery Plan
Audit log aktivitas pengguna
Monitoring keamanan sistem
Manajemen Insiden
Setiap dugaan pelanggaran atau kebocoran Data Pribadi wajib dilaporkan kepada manajemen dan ditindaklanjuti sesuai prosedur insiden keamanan informasi.
Pihak Ketiga
Setiap penggunaan pihak ketiga yang mengakses Data Pribadi wajib melalui proses evaluasi keamanan dan perjanjian kerahasiaan yang sesuai.
Kepatuhan
Seluruh karyawan, kontraktor, dan pihak terkait wajib mematuhi kebijakan ini serta peraturan perlindungan data yang berlaku.
KEBIJAKAN PRIVASI
PT TOTAL MITRA TEKNOLOGI
PT Total Mitra Teknologi ("TMT", "Kami") berkomitmen untuk melindungi Data Pribadi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di Republik Indonesia.
Data Pribadi yang Diproses
Kami dapat memproses Data Pribadi yang diberikan oleh klien, mitra bisnis, pelanggan, calon pelanggan, karyawan, maupun pihak lain yang berhubungan dengan layanan yang kami berikan, termasuk namun tidak terbatas pada:
Nama lengkap
Nomor telepon
Alamat email
Alamat
Nomor identitas
Informasi kontrak atau pembiayaan
Data transaksi dan informasi lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan layanan
Tujuan Pemrosesan Data Pribadi
Data Pribadi diproses untuk tujuan:
Penyediaan layanan contact center
Collection management
Customer relationship management
Pelaporan operasional kepada klien
Pemenuhan kewajiban hukum dan regulasi
Pengelolaan keamanan sistem informasi
Audit dan pengendalian internal
Dasar Pemrosesan
Pemrosesan Data Pribadi dilakukan berdasarkan:
Persetujuan yang diberikan kepada Pengendali Data
Pelaksanaan perjanjian
Kepatuhan terhadap kewajiban hukum
Kepentingan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Pengungkapan Data
Kami hanya mengungkapkan Data Pribadi kepada pihak yang berwenang berdasarkan:
Perjanjian dengan klien
Ketentuan hukum yang berlaku
Permintaan regulator atau aparat yang berwenang
Keamanan Data
Kami menerapkan pengamanan administratif, teknis, dan fisik yang memadai, termasuk kontrol akses, enkripsi, firewall, antivirus, backup, monitoring, serta kebijakan keamanan informasi yang mengacu pada ISO/IEC 27001:2022.
Hak Subjek Data
Subjek Data berhak:
Mengakses Data Pribadi
Memperbaiki Data Pribadi
Meminta penghapusan Data Pribadi
Membatasi pemrosesan Data Pribadi
Mengajukan keberatan sesuai ketentuan hukum
Retensi Data
Data Pribadi disimpan sesuai kebutuhan bisnis, kontrak dengan klien, serta ketentuan hukum yang berlaku.






PROSEDUR PEMENUHAN HAK SUBJEK DATA
PT TOTAL MITRA TEKNOLOGI
Tujuan
Menetapkan tata cara penanganan permintaan hak Subjek Data sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Ruang Lingkup
Berlaku untuk seluruh Data Pribadi yang diproses oleh PT Total Mitra Teknologi.
Jenis Permintaan
Akses Data Pribadi
Perbaikan Data Pribadi
Penghapusan Data Pribadi
Pembatasan Pemrosesan
Portabilitas Data
Penarikan Persetujuan
Keberatan atas Pemrosesan
Mekanisme
a. Permintaan diajukan melalui email resmi perusahaan.
b. Identitas pemohon diverifikasi terlebih dahulu.
c. Permintaan dicatat dalam Register Hak Subjek Data.
d. Tim terkait melakukan verifikasi terhadap data yang diminta.
e. Apabila TMT bertindak sebagai Data Processor, permintaan akan diteruskan kepada Data Controller untuk mendapatkan instruksi.
f. Tanggapan diberikan sesuai SLA internal dan ketentuan peraturan yang berlaku.
Dokumentasi
Seluruh permintaan dan penyelesaiannya harus terdokumentasi dan disimpan sebagai bukti kepatuhan.
Eskalasi
Apabila ditemukan potensi sengketa atau pelanggaran, kasus akan dieskalasikan kepada Manajemen dan Fungsi Kepatuhan.



Address
Kantor Operasional
Jl. Sufelir 10, Kec. Lowokwaru, 65141
Kota Malang, Jawa Timur
Contacts
Phone : +62 822 1178 2245
Email : office@tmtcorp.net
